Dituding Penipuan, Anggota DPRD Purwakarta Ini Buka Suara

Pejabat publik yakni Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial 'NS' dituding nekat meminta uang kepada warga, dengan iming-iming masuk masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Amaludin
Sabtu, 16 September 2023 | 18:42 WIB
Dituding Penipuan, Anggota DPRD Purwakarta Ini Buka Suara
Anggota DPRD Purwakarta, NS.

PURWASUKA - Pejabat publik yakni Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial 'NS' dituding nekat meminta uang kepada warga, dengan iming-iming masuk masuk Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Kabar adanya tudingan penipuan tersebut, sontak menjadi pusat perhatian publik. 'NS' disebut-sebut terlibat dalam permintaan uang sebesar Rp500 juta kepada kepada JG untuk masuk institusi tersebut.

Menanggapi tudingan tersebut, NS membantah telah terlibat dalam transaksi tersebut yang dilakukan JG untuk anaknya masuk IPDN. Awalnya, ia hanya merekomendasikan tempat bale latihan atau bimbel persiapan untuk tes masuk ujian IPDN.

"Awalnya pengen bimbel (persiapan masuk IPDN), dan ada beberapa saya rekomendasikan. Untuk segala macamnya itu, diluar jalur yang saya miliki," katanya, kepada wartawan.

Baca Juga:Sindikat Pemerasan Berkedok Jasa Esek-esek Michat Dibongkar Polisi

Ia menjelaskan, pada dasarnya rekomendasi tersebut ia berikan sebagai informasi, dalam hal ini ia sebagai pejabat publik, ada warga yang berniat untuk masuk perguruan tinggi tersebut.

"Itu bimbel normatif, ada biayanya, ada Rp30 juta, Rp50 juta, itu normatif, karena mereka melakukan pendidikan di sana," katanya.

Selebihnya, kata NS, ada hal-hal yang diluar itu, khususnya terkait transaksi lain, itu bukan merupakan hasil permintaan atau keputusan dirinya.

"Termasuk, ada transaksional lainnya, itu ada diluar sepengetahuan saya. Sampai sekarang saya tidak mengetahui jumlah transaksi. Mereka juga (transaksi) tidak ada konfirmasi kepada saya," katanya.

Terkait hal ini, NS secara pribadi merasa dirugikan secara moril. Pasalnya, ia secara pribadi tidak mengetahui apa-apa terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga:Profil Timnas Maroko U-17, Calon Lawan Timnas Indonesia U-17 di Fase Grup Piala Dunia U-17 2023

"Saya merasa nama baik saya dipertaruhkan, saya dirugikan, tanpa konfirmasi apapun, dengan saya sendiri tidak melakukan apa-apa, terus saya dibilang bawa duit orang, tidak mungkin saya itu," katanya.

Adapun selanjutnya, ia pun berencana untuk menyelesaikan ini, pihaknya bersama kuasa hukum melakukan komunikasi lebih terhadap yang bersangkutan.

"Semua mengetahui, semoga tidak ada efek apa-apa. nanti secara pribadi, pengacara saya akan ngobrol juga, biar klir ya, karena kasus ini, jangan sampai jadi fitnah," katanya.

Sementara itu, menurut kuasa hukum NS, Adi Fazar Syahiman menuturkan klienya itu tidak ada kaitanya dengan persoalan tesebut. Karena ia hanya wakil rakyat yang diminta bantuan.

"Beliau menfasilitasi, siapapun dan dimana pun. Proses membantu itu pun tidak ada kaitannya dengan uang yang dilaporkan. Maka kami akan mengupayakan dan melakukan laporan balik," kata

Ia menjelaskan, laporan balik tersebut akan dilakukan atas pencemaran nama baik yang menyudutkan kliennya. ***

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Purwasuka

Terkini

Tampilkan lebih banyak