Teks khutbah Jumat: Larangan Mengambil Hak dan Menzalimi Orang Lain

Teks khutbah Jumat hari ini 9 Juni 2023 akan diulas dalam artikel kali ini. Materi kali ini, membahas "Larangan Mengambil Hak dan Menzalimi Orang Lain".

Faqih
Jum'at, 09 Juni 2023 | 09:20 WIB
Teks khutbah Jumat: Larangan Mengambil Hak dan Menzalimi Orang Lain
Teks Khutbah Jumat Hari Ini. (ist)

PURWASUKA - Teks khutbah Jumat hari ini 9 Juni 2023 akan diulas dalam artikel kali ini. Materi kali ini, membahas "Larangan Mengambil Hak dan Menzalimi Orang Lain".

Lantas, bagaimana Teks khutbah Jumat Larangan Mengambil Hak dan Menzalimi Orang Lain ini? Simak materi yang di lansir dari Nu Online:

Teks khutbah Jumat: Larangan Mengambil Hak dan Menzalimi Orang Lain

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,

Baca Juga:Rekan Rafael Struick di ADO Den Haag Siap Dinaturalisasi, Tak Sabar Bela Timnas Indonesia

Sebagai makhluk yang telah dianugerahi nikmat yang tak bisa dihitung satu per satu, mari kita senantiasa meningkatkan rasa syukur kita kepada Ar-Razzaq, Sang pemberi rezeki yakni Allah swt, Tuhan semesta Alam. 

Ialah yang telah mencukupi kebutuhan hidup setiap makhluknya yang ada di dunia ini. Ialah yang maha pengasih dan pemurah kepada manusia dengan anugerah rezeki yang tak boleh dan tak bisa kita dustakan sama sekali. Allah telah mengingatkan:

Artinya, “Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS Ar-Rahman: 13). 

Mari ungkapkan rasa syukur ini di setiap waktu dengan kalimat Alhamdulillahirabbil alamin. Mudah-mudahan kita termasuk golongan orang-orang yang pandai bersyukur dan terus mendapatkan tambahan nikmat dan rezeki dari Allah swt.

Wujud syukur kepada Allah ini dapat terlihat dari komitmen kita dalam menjalankan misi utama di dunia ini yakni menjadi khalifah (pemimpin) dan beribadah atau menyembah Allah swt. 

Baca Juga:Batu Lohe, Surga Tersembunyi di Pulau Selayar

Sebagai seorang hamba Allah swt yang baik, kita harus mampu menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangan-Nya. Sikap inilah yang dinamakan dengan takwa. Pada kesempatan yang mulia ini, mari kita perkuat ketakwaan kita, sebagai wujud syukur atas anugerah sempurnanya kehidupan ini. 

Jangan kita kufur dengan nikmat-nikmat ini dan menjadi orang-orang yang haus materi dunia sehingga sampai mengambil hak-hak orang lain. Jangan kita menjadi orang yang rakus dengan merampas sesuatu yang bukan menjadi hak kita. 

Sikap ini akan menggelincirkan kita kepada jurang kenistaan serta akan mendapat azab dari Allah swt. 
Naudzubillah tsumma naudzubillah min dzalik.

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 188:

Artinya, “Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.” 

Dalam Tafsir Lengkap Kementerian Agama disebutkan bahwa bagian awal ayat ini memuat larangan 3 hal yakni; melarang makan uang riba, melarang menerima harta tanpa ada hak untuk itu. Dan melarang menjadi makelar-makelar yang melaksanakan penipuan terhadap pembeli atau penjual. 

Kemudian pada bagian kedua adalah larangan menyuap hakim yang ditujukan untuk mendapatkan sebagian harta orang lain dengan cara yang batil. Tindakan ini dengan menyogok atau memberikan sumpah palsu atau saksi palsu.  Dalam ayat lain, Allah swt juga berfirman:

Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.” (QS An-Nisa: 29).

Dari ayat ini, para ulama tafsir menjelaskan bahwa larangan memakan harta orang lain dalam ayat ini mengandung pengertian yang luas dan dalam. Di antaranya adalah sebuah petunjuk bahwa agama Islam mengakui adanya hak milik pribadi yang berhak mendapat perlindungan dan tidak boleh diganggu gugat. 

Dalam upaya mendapatkan kekayaan, tidak diperbolehkan menzalimi orang lain, baik individu maupun masyarakat. Tindakan memperoleh harta secara batil seperti mencuri, riba, berjudi, korupsi, menipu, berbuat curang, mengurangi timbangan, suap-menyuap, dan sebagainya merupakan tindakan yang akan mendapatkan balasan. 

Dari dua ayat ini, lengkap sudah peringatan Allah agar kita tidak mengambil sesuatu yang bukan hak kita. Rasulullah dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim pun menyebut bahwa siapa yang mengambil harta yang bukan haknya, maka sama saja ia mengambil potongan neraka untuk dirinya. 

Artinya, “Saya hanyalah manusia biasa, dan kalian mengadukan sengketa kepadaku, bisa jadi sebagian diantara kalian lebih pandai berbicara daripada yang lainnya sehingga aku putuskan seperti yang kudengar. Maka barang siapa yang kuputuskan (menang) dengan mengambil hak saudaranya, janganlah ia mengambilnya, sebab itu seakan-akan aku memberikan potongan api neraka untuknya.” 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Mengambil hak orang lain dalam Islam juga merupakan sebuah kezaliman. 

Dalam Kitab al-Kaba'ir karya al-Imam al-Hafizh adz-Dzahabi disebutkan ada tiga bentuk kezaliman kepada sesama manusia, yakni (1) memakan harta atau hak orang lain secara batil; (2) membunuh, memukul, melukai, atau menyakiti secara fisik; (3) menghina, mencela, mengutuk, menuduh tak berdasar, dan sebagainya.  

Orang-orang yang berbuat kezaliman kepada orang lain akan mendapatkan balasan setimpal. Di antaranya adalah akan diberi balasan sejenis dengan bentuk kezaliman yang telah dilakukannya. Rasulullah bersabda:

Artinya, “Takutlah terhadap doa orang yang terzalimi, sebab doa yang terzalimi mustajab (cepat terkabul),” (HR. Malik).      

Orang yang berbuat zalim juga akan menghadapi tuntutan dan persidangan di Padang Mahsyar. Di hari perhitungan dan pembalasan tersebut, semua orang akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang telah ia lakukan selama di dunia. Pada saat itu tidak ada yang bisa berbohong dan mengelak dari kezaliman yang telah dilakukannya. 

Artinya, “Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS Yasin: 65) 

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Demikian beberapa hal penting yang harus kita ketahui dan pahami terkait dengan larangan mengambil hak orang lain. Mudah-mudahan kita diberikan hidayah oleh Allah untuk terhindar dari berbuat zalim  kepada orang lain. amin.***

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Ragam

Terkini

Tampilkan lebih banyak