PURWASUKA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menuntaskan proses penyelidikan soal dugaan korupsi dalam kepemilikan harta mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Dia mengatakan, kasus tersebut dipastikan akan diusut tuntas.
"KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan (Rafael Alun) yang sedang kami lakukan ini," ujarnya Minggu, 26 Maret 2023.
Kemudian saat disinggung soal pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo yang dilakukan pada Jumat, 24 Maret 2023, Ali belum bisa membeberkannya secara rinci.
Baca Juga:Sepak Terjang Benny K Harman yang Ditantang Mahfud MD Adu Logika Soal Rp 349 T
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat pekan lalu masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga belum bisa diumbar kepada publik.
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Perkembangan nanti akan disampaikan," katanya melansir dari PMJNews.com.
Sebelumnya, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo bersama istri, dan anak perempuannya menjalani pemeriksaan KPK pada Jumat Jumat, 24 Maret 2023.
Ali Fikri menjelaskan Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan selama 12 jam itu. KPK melakukan pendalaman guna menemukan unsur tindak pidana korupsi.
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," katanya.
Baca Juga:Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya