Selama Ramadan, ASN di Karawang Masuk Lebih Siang

Hal ini dikatakan langsung oleh Kabid Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karawang, Gery Sigit Samrodi.

Faqih
Jum'at, 24 Maret 2023 | 21:17 WIB
Selama Ramadan, ASN di Karawang Masuk Lebih Siang
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (ANTARA)

PURWASUKA - Pemerintah Kabupaten Karawang mengeluarkan aturan jam kerja bagi para pegawainya selama bulan Ramadan 2023. Pada aturan tersebut, para aparatur sipil negara (ASN) di Karawang masuk lebih siang.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kabid Penilaian Kinerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Karawang, Gery Sigit Samrodi.

"Selama Ramadhan, ASN Pemkab Karawang masuk pukul 08.00 WIB," katanya, Jumat, 24 Maret 2023.

Gery menerangkan, perubahan jam kerja ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Nomor 800/1384/BKPSDM/2023 tertanggal 21 Maret 2023 tentang jam kerja ASN selama bulan Ramadhan.

Baca Juga:Waduh! Ada 25 Pasangan Mesum Diamankan Petugas di Karawang

Dalam surat tersebut, bagi ASN yang bekerja selama lima hari dalam satu pekan (Senin sampai Kamis), jam kerja dimulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB dengan waktu istirahat selama satu jam mulai 12.00 sampai 13.00 WIB.

Sedangkan pada Jumat, jam kerja pukul 08.00 sampai 15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 13.30 WIB.

Sementara bagi ASN yang bekerja selama enam hari mulai Senin hingga Kamis dan Sabtu, waktu kerjanya pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 13.00 WIB.

Pada Jumat, jam keja mulai pukul 08.00 sampai 14.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 13.30 WIB.

Menurut Gery, ketentuan tersebut berlaku selama hari kerja di bulan Ramadhan.

Baca Juga:Info Loker Karawang Terbaru Maret 2023, Dibutuhkan Lulusan SLTA Sederajat Untuk Posisi Ini

Dilihat dari jam kerja itu, selama Ramadan ini terjadi pengurangan jam kerja ASN. Karena biasanya, ASN masuk kerja pukul 7.45 WIB hingga pukul 15.45 WIB.

Atas hal tersebut disampaikan agar pimpinan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Karawang memastikan kinerja jajarannya selama bulan Ramadhan.

"Diharapkan pengurangan jam kerja ini tidak sampai mengganggu kelancaran pelayanan publik,” kata Gery melansir dari Antara.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Purwasuka

Terkini

Tampilkan lebih banyak