PURWASUKA - Pelaku curanmor atau begal motor yang ditembak polisi di Perumahan Puri Kosambi, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang merupakan seorang residivis kasus serupa.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Pelaku begal motor yang beraksi di lokasi tersebut berjumlah dua orang.
Namun hanya satu orang yakni AS (40) berhasil ditangkap setelah diberikan timah panas di bagian kakinya karena mencoba melawan dan kabur. Sedangkan pelaku DD (38) melarikan diri dari kejaran petugas.
“Pelaku merupakan residivis yang baru saja keluar dari lapas sekitar 6 bulan lalu karena kasus yang sama. Terhitung yang bersangkutan sudah belasan kali melakukan tindakan curanmor,” ucapnya, Senin, 20 Maret 2023.
Baca Juga:Waspada! Wilayah Jawa Barat Ini Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir
Dia menerangkan, kedua pelaku begal motor ini beraksi pada Kamis, 16 Maret 2023 lalu. Namun aksi kejahatan keduanta kepergok warga sekitar.
Setelah dilaporkan kepada petugas, pelaku AS berhasil dibekuk. Tapi pelaku satunya lagi kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain; sepeda motor, STNK serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mencuri berupa magnet pembuka tutup kunci (kontak) dan leter T.
“Diperkirakan kalau bicara kerugian itu ada mencapai Rp 15.000.000,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Atas perbuataannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga:Dor! Pelaku Begal Motor di Karawang Ditembak Polisi, Begini Kronologisnya
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak lapas untuk memberikan rehabilitasi khusus berupa pengajaran keahlian kepada pelaku,” pungkasnya.