Tok! Hakim Jatuhkan Vonis 7 Tahun Penjara ke Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang

Tak hanya itu, majelis hakim pun menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Edi Nurdin Massa.

Faqih
Minggu, 19 Maret 2023 | 16:18 WIB
Tok! Hakim Jatuhkan Vonis 7 Tahun Penjara ke Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang
Ilustrasi vonis hakimi. (Freepik)

PURWASUKA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis penjara tujuh tahun penjara kepada mantan Kasat Narkoba Polres Karawang Edi Nurdin Massa.

Tak hanya itu, majelis hakim pun menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Edi Nurdin Massa.

Vonis ini dijatuhkan majelis hakim PN Karawang karena terdakwa dinyatakan bersalah dengan menyimpan narkoba jenis sabu lebih dari lima gram.

“Menyatakan terdakwa Edi Nurdin secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyimpan narkoba golongan 1 bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dakwaan alternatif kedua,” bunyi putusan majelis hakim dikutip dari laman PN Karawang, Minggu, 19 Maret 2023.

Baca Juga:Belasan Motor Knalpot Bising Diamankan di Sumbar

Dalam putusan itu, dijelaskan juga apabila terdakwa tidak bisa membayar denda sebesar Rp1 miliar makan akan diganti dengan pidana selama enam bulan penjara.

Edi Nurdin Massa dijatuhkan vonis yang lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni selama 10 tahun penjara.

JPU pun belum memutuskan untuk melakukan upaya banding terkait dengan putusan majelis hakim ini.

Kepala Kejasaan Negeri Karawang, Syaifulah mengatakan, terkait dengan upaya banding dengan vonis tersebut, pihaknya akan meminta pendapat JPU.

“Sebentar kami minta pendapat JPU,” kata Syaifulah singkat.

Baca Juga:Aurel Hermansyah Bercadar Saat Umroh, Didoakan Makin Istiqomah

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa.

Edi ditangkap berkaitan dengan kasus peredaran narkoba.

“Penangkapan AKP ENM, Kasat Resnarkoba Polres Karawang tersangka kasus peredaran narkoba,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Selasa, 16 Agustus 2022 mengutip dari Tvberita.co.id.

Edi ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang pada Kamis, 11 Agustus 2022 pukul 07.00 WIB.

Selain itu, AKP Edi juga diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi bersama tersangka kasus narkoba lain.

Purwasuka

Terkini

Grup band Coldplay akan menggelar konsernya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Rencananya band asal Inggris ini akan manggung pada 15 November 2023 mendatang.

Nasional | 10:28 WIB

Mantan Istri Gading Marten, Gisel beri dukungan pada Rebecca Klopper yang terseret kasus video dewasa yang mirip wajah pacar Fadly Faisal tersebut.

Ragam | 09:43 WIB

Susunan kepengurusan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) periode 2023-2027, resmi dilantik. Prosesi tersebut baru dilakukan selang tiga bulan setelah Kongres Luar Biasa (KLB).

Nasional | 09:24 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan berupaya mempercepat penyusunan berkas dakwaan kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan.

Nasional | 09:04 WIB

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), secara gamblang menginformasikan prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat (Jabar) pada 27 Mei 2023.

Jabar | 06:31 WIB

Prediksi AC Milan vs Juventus di Serie A Liga Italia 2022-2022 menarik kita ketahui. Ini akan menjadi laga big match di Liga Italia.

Ragam | 06:26 WIB

Pelatih Liverpool, Jurgen Klopp menaruh harapan besar pada Borussia Dormund. Ia ingin mantan timnya tersebut bisa juara Liga Jerman 2022-2023.

Ragam | 05:46 WIB

Ada beberapa Kode Redeem FF 26 Mei 2023 atau Free Fire yang dapat kalian klaim untuk main bareng (mabar) teman.

Ragam | 15:05 WIB

Asisten pelatih kiper Persib, I Made Wirawan, antusias menyambut Liga 1 2022/2023. Kompetisi musim ini akan menjadi tahun pertama Made menjalani peran baru setelah pensiun sebagai pemain.

Ragam | 14:52 WIB

Bank BJB hari ini, kamis (25/5) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Luar Biasa (RUPSLB).

Jabar | 14:04 WIB

Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban mayat dalam karung.

Metropolitan | 05:39 WIB

Gidion menduga adanya indikasi pembunuhan terhadap korban mayat dalam karung tersebut.

Metropolitan | 23:01 WIB

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus karung.

Metropolitan | 20:14 WIB

Pemprov DKI Jakarta menggelar lomba desain ikon Jakarta. Perlombaan tersebut pun kini menjadi sorotan sejumlah pihak, mulai dari para politikus sampai dengan warganet.

Metropolitan | 14:26 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi mulai 24 Mei 2023.

Metropolitan | 19:08 WIB

"Olahraga itu kalau bisa semakin banyak pihak support, akan baik untuk kita," kata Raffi Ahmad.

Gosip | 09:03 WIB

Beni Mulyana kerap membagikan foto saat bersama dengan buah hatinya.

Gosip | 08:45 WIB

Postingan Alshad Ahmad yang gercep disukai Tiara Andini membicarakan soal anak yang baru lahir.

Gosip | 08:30 WIB

Namun Antonio Dedola malah membantah penilaian Lolly, simak selengkapnya berikut ini.

Gosip | 08:00 WIB

Beni Mulyana menikah dengan janda anak satu.

Gosip | 07:30 WIB
Tampilkan lebih banyak