PURWASUKA - Berkas perkara AG (15) anak yang berkonflik dengan aturan hukum dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta ke Penyidik Polda Metro Jaya.
Pengembalian berkas perkara AG ini karena dinilai belum lengkap. Hal ini dikatakan Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan.
Dia menerangkan, berkas perkara kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang menyeret nama AG ini belum lengkap setelah diteliti oleh tim jaksa.
“Iya P-19 tertanggal 17 Maret 2023,” katanya, Sabtu, 18 Maret 2023.
Ade menerangkan, berkas perkara AG karena adanya kekurangan formil dan materil yang perlu dilengkapi sesuai dengan petunjuk dari jaksa yang melakukan penelitian.
“Ada kekurangan formil dan materil yang harus dilengkapi penyidik sesuai petunjuk jaksa,” katanya melansir dari PMJNews.com.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta meluruskan keterangan yang sebelumnya memberi peluang Restorative Justice (RJ) terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
Kasipenkum Kejati DKI Ade Sofyansah mengatakan peluang RJ tersebut hanya diberikan kepada AG (15) yang berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku.
“Statement Kajati DKI Jakarta memberikan peluang untuk menawarkan memberikan diversi kepada Anak AG yang berkonflik dengan hukum,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/3/2023).
Baca Juga:Ungkap Motif Mutilasi Dalam Koper, Polres Bogor Sebut Pelaku Kesal saat Diminta Handjob
Dijelaskan Ade, alasannya yakni mempertimbangkan masa depan dari AG sebagaimana diatur dalam Undang-undang yang berlaku.
“Semata-mata hanya mempertimbangkan masa depan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak, oleh karena perbuatan yang bersangkutan tidak secara langsung melakukan kekerasan terhadap korban,” paparnya.
Meski begitu, Ade menambahkan bahwa keputusan upaya damai dengan AG dalam kasus tersebut tetap berada di pihak korban dan keluarga.
“Apabila korban dan keluarga tidak memberikan upaya damai khusus terhadap pelaku anak AG yang berkonflik dengan hukum maka upaya Restoratif Justice tidak akan dilakukan,” jelasnya.