PURWASUKA - Dugaan adanya pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Rp300 triliun yang dilontarkan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hingga kini menyita perhatian publik.
Bahkan, DPR RI pun akan mengundang Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjelaskan persoalan ini. Undangan ini pun akan dipenuhi oleh Mahfud MD seperti yang disampaikan melalui akun Twitter resminya pada Jumat, 17 Maret 2023.
Tak hanya itu saja, Mahfud MD pun akan membawa sejumlah data terkait perkataan ini kepada DPR RI. Menurutnya, hal ini agar persoalan ini semakin jelas.
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," tulis @mohmahfudmd pada Jumat, 17 Maret 2023.
Baca Juga:Gunung Merapi Muntahkan Guguran Lava Pijar 17 Kali, Mengarah ke Kali Bebeng
Dirinya mengatakan, akan terus konsisten dengan pernyataannya ini. Bahkan sejak 2009, PPATK pun pernah menyampikan persoalan ini kepada pihak Kemenkeu.
"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun," tulsinya.
"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan," tambahnya mengutip dari Suara.com.
Mahfud menambahkan, kalau pernyataannya itu sudah sesuai dengan apa yang ditemukan oleh PPATK. Dia menekankan bahwa dugaan itu bukan merujuk pada praktik korupsi, melainkan dugaan pencucian uang.
Baca Juga:3 Drama Korea Bertema Balas Dendam Terbaru yang Seru untuk Diikuti