PURWASUKA - Deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta lakukan penggeledahan ke dalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal itu dilakukan agar keamanan bisa terjaga dan mencegah masuknya barang-barang terlarang yang tak boleh ada di kamar hunian WBP Lapas Kelas IIB Purwakarta.
Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023, penggeledahan dilakukan bersama jajaran anggota TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0619/Purwakarta, pada Kamis 16 Maret 2023, petang.
Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius, menyebut, sidak yang dilakukan sebagai bentuk komitmen dan jajarannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam blok hunian agar Lapas Purwakarta bebas dari peredaran barang terlarang terutama narkoba dan handphone.
Baca Juga:NMIXX Gelar Showcase Tour di Jakarta Juni 2023, NSWER Jangan Ketinggalan!
"Tujuannya untuk pencegahan dan penindakan terhadap pelaku narkoba. Untuk menindaklanjutinya, kami lakukan sidak. Sidak ini menyasar warga binaan yang menyimpan handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya ke blok Lapas," ungkap Yusep, pada Jumat, 17 Maret 2023..
Sementara Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Purwakarta, Youga Supriyadi mengatakan, kegiatan sidak tersebut sebagai langkah pertama KPLP guna memastikan kamar hunian dan sekitarnya dalam keadaan aman kondusif.
Ia mengatakan selama penggeledahan yang dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023 petang itu jajarannya bersama Kodim 0619/Purwakarta menyasar kamar hunian Lapas Purwakarta.
"Sebelum penggeladahan para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas, lalu para petugas menggeledah kamar mereka seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar," ungkap Youga.
Dijelaskannya, pada penggeladahan tersebut, petugas tidak ditemukan adanya Handphone danb narkoba di dalam ruangan tahanan.
Baca Juga:Rachmat Gobel Desak Pemerintah Segera Hentikan Impor Pakaian Bekas
Namun, sambung Youga, petugas berhasil mengamankan 14 buah paku, 4 buah gelas kaca, 5 buah botol parfum kaca, 3 buah korek gas, 3 buah botol parfum kaleng, 2 buah kabel listrik, 1 buah, pinset, 3 buah
piring, 1 buah cobek, 1 buah gunting, 1 buah kaca, 4 buah gunting kuku, 1 buah barbel, 2 buah terminal rakitan, 1 buah kalung, 1 buah kayu dan 1 buah headset.
“Meski tidak menemukan obat-obat terlarang ataupun narkoba serta handphone, kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak boleh ada di kamar warga binaan," ucap Pria yang belum genap sepekan menjabat KPLP itu.
Youga menambahkan, penggeledahan dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan terkait deteksi dini Keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta khususnya.
"Kegiatan razia seperti ini sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan kamtib di Lapas Kelas IIB Purwakarta. Salah satu tujuan kegiatan razia atau penggeledehan sejumlah kamar narapidana juga untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan di Lapas Purwakarta," ucap Youga.
Youga mengajak seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta bersama sama bersinergi dan berkomitmen dalam hal kegiatan sidak kamar hunian akan kita laksanakan secara rutin guna mewujudkan Kunci Pemasyarakatan Maju.
Ia menambahkan, barang bukti hasil razia penggeledahan akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
"Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan," tungkas Youga.