PURWASUKA - Polisi Karawang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di sebuah minimarket. Pelaku berinisial BY (27) itu terpaksa dihadiahi timah panas akibat melakukan perlawanan saat ditangkap.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono. Dia menerangkan, persoalan ekonomi menjadi alasan si pelaku melakukan pencurian.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi di minimarket yang berlokasi di Dusun Srijaya, Desa Pulojaya, Kecamatan Lemahabang.
Saat beraksi, pelaku sengaja membawa senjata tajam yang digunakannya untuk menakuti pegawai minimarket. Bahkan, pelaku nekat menodongkan senjata itu ke leher pegawai tersebut.
Baca Juga:Ada Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Kamis 16 Maret 2023
Pelaku meminta pegawai minimarket lainnya untuk masuk kedalam gudang. Kemudian pegawai itu dikurungnya dalam gudang tersebut.
“Kemudian pelaku mengambil dua unit handphone milik pejaga, selanjutnya pelaku menguras uang di laci Alfamart dan kabur,” katanya, Kamis, 16 Maret 2023.
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV aparat kepolisian berhasil mendapatkan ciri-ciri fisik dari pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut.
“Pelaku kita tangkap saat sedang bersembunyi di rumahnya yang berada di Dusun Turimulya, Desa Pulomulya Kecamatan Lemahabang,” paparnya.
Baca Juga:Warga Karawang Waspada Bila Melintasi Jalan Ini, Kondisinya Begini
Namun pelaku hendak kabur melarikan diri dengan menyerang anggota polisi menggunakan senjata tajam yang diambilnya.
“Selanjutnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur kebagian kaki sebelah kanan pelaku," katanya mengutip dari Tvberita.co.id.