PURWASUKA - Sepatu yang digunakan tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) dalam rekonstruksi kasus diungkap polisi.
Berdasarkan rekontruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17), tersangka Shane Lukas hanya mengenakan sendal sedangkan Mario Dandy Satriyo menggunakan sepatu.
"Banyak yang bertanya terkait saat rekonstruksi, mengapa MDS (Mario Dandy Satriyo) menggunakan sepatu, sementara Shane (tersangka) menggunakan sendal," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu, 12 Maret 2023.
Hengki mengatakan, Mario Dandy telah mengenakan sepatu tersebut beberapa saat sebelum rekonstruksi. Menurut dia, sepatu tersebut milik seorang penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Viral Kasus Narkoba Ammar Zoni Disebut Pengalihan Isu Dugaan Penyelewengan Pejabat
"Sepatu itu milik penyidik, dipinjamkan kepada Mario untuk menyesuaikan situasi yang sebenarnya," katanya.
"Itu sepatu penyidik atas nama Bripka Hary," tambah Hengki melansir dari PMJNews.com.
Pada kesenpatan yang sama, Hengki mengatakan saat menendang dan menginjak kepala David. Karenanya, penyidik menganalisa dan menyesuaikan dengan kejadin sebenarnya.
"Sepatu itu milik penyidik, dipinjamkan kepada Mario untuk menyesuaikan situasi yang sebenarnya," tuturnya.
"Penyidik bisa menganalisis apakah sepatu tersebut merupakan instrumental delik (alat kejahatan) yang bisa berpengaruh terhadap fatalitas luka terhadap korban. Jadi jangan ada persepsi lain," imbuhnya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah Pemain Keturunan Tolak Jerman demi Timnas Indonesia?