PURWASUKA - Pelaku pelecehan seksual terhadap 10 siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Karawang akhirnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial ES (43) sehari-hari bekerja sebagai office boy (OB) di SD tersebut.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, pelaku telah berbuat mesum terhadap 10 siswi SD tersebut. Perilaku mesum pelaku ini sudah dilakukan dalam tiga bulan terakhir.
“Ada 10 korban, rata-rata di bawah umur. Berbeda hari tindak cabulnya,” ucapnya, Senin, 6 Maret 2023.
Dia menerangkan, modus yang digunakan oleh pelaku dengan meminta makanan atau jajanan kepada para korban. Namun saat tidak diberikan, pelaku mulai meraba pundak, payudara hingga bokong siswi.
Baca Juga:3 Janji yang Gagal Ditepati Erick Thohir sebagai Ketum PSSI
“Kejadiannya dilakukan di lorong sekolah,” ucapnya.
Sementara itu, pihak sekolah menganggap perbuatan mesum yang dilakukan oleh pelaku ini hanya bercanda. Hal ini dikatakan oleh Kepala SDN tersebut, Evi Silviana.
Menurutnya, kasus dugaan tindakan perbuatan mesum yang dilakukan oleh pelaku tidak seperti informasi yang beredar di media sosial.
“Saya mengklarifikasi di sini, kita membenarkan adanya tindakan praduga pelecehan kepada 10 orang siswa kita yang kelas 4. Tapi ada kesalahpahaman informasi, yang tersebar di media pelecehan parah itu tidak benar,” katanya pada, Jumat, 3 Maret 2023.
Dia menilai, tindakan dari pelaku belum masuk ke dalam kategori kriminalitas dan motifnya adalah bercandaan.
Baca Juga:Diganggu Penampakan di Rumah Baru, Bunda Corla Ngomel-Ngomel: Hantu Aja Dimarahin
“Di sini hanya ada tindakan dari terduga, masih dalam batas kategori bercanda. Tidak menyentuh titik sensitif dan dilakukan di ruang terbuka,” pungkasnya mengutip dari Tvberita.co.id.