Polisi Subang Tutup Tambang Galian C Ilegal di Cibogo, Alasannya Karena Ini

Kapolsek Cibogo AKP Ikin Sodikin mengatakan, aktivitas tambang galian C itu sudah berjalan sekitar dua minggu. Adapun penutupan tambang tersebut, dikatakannya atas instruksi dari Kapolres Subang.

Faqih
Kamis, 09 Februari 2023 | 08:30 WIB
Polisi Subang Tutup Tambang Galian C Ilegal di Cibogo, Alasannya Karena Ini
Ilustrasi tambang ilegal. (Pixabay)

PURWASUKA - Tambang galian C ilegal di dua lokasi di Desa Sumurbarang, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang ditutup polisi pada Selasa 7 Februari 2023.

Polisi menutup lokasi tambang galian C itu karena tidak memiliki izin resmi. Selain itu, masyarakat sekitar mengeluh dengan keberadaan tambang tersebut karena merusak jalan desa.

Kapolsek Cibogo AKP Ikin Sodikin mengatakan, aktivitas tambang galian C itu sudah berjalan sekitar dua minggu. Adapun penutupan tambang tersebut, dikatakannya atas instruksi dari Kapolres Subang.

Disebutkannya dua lokasi tambang galian C itu ada di tengah perkebunan karet Desa Sumurbarang. Lalu satunya lagi di tambang tanah merah memiliki luas sekitar 1.000 meter sementara satu tambang lainnya memiliki luas 6.000 ribu meter persegi.

Baca Juga:Gas Juara! Ini 4 Catatan Menarik Usai Real Madrid Bantai Al Ahly

"Kegiatan ini berawal daripada kegiatan Jumat Curhat yang kita laksanakan, aspirasi dari masyarakat terkait penambangan-penambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta arahan dan ibu Kapolres," ucapnya mengutip dari Tintahijau.com.

AKP Ikin menambahkan aktivitas tambang ilegal tersebut telah merugikan pemerintah daerah karena tidak menghasilkan Pendapat Asli Daerah (PAD). 

"Dampak yang dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah tidak masuk kepada PAD, kemudian juga masyarakat mengeluhkan jalan rusak," imbuhnya.

Selain menghentikan aktivitas galian C, Polisi juga memasang police line di lokasi tambang dan ditindak lanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku

Polsek Cibogo juga melakukan penyitaan terhadap 3 ekskavator serta memerika dua pengelola galian c tersebut. 

Baca Juga:Sosok Dan Profil Ni Luh Putu Ayu Hariani yang Menjadi Putri Mandalika

"Yang diamankan 3 buah ekskavator, kemudian alat-alat lain yang berkaitan dengan penambangan, dua orang pengelola berinisial S dan K telah kita dalami," katanya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Purwasuka

Terkini

Tampilkan lebih banyak