PURWASUKA - Seorang pria berinisial AA (28) Warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta diamankan polisi karena diduga mencabuli adik iparnya hingga hamil.
Pelaku pun bahkan nyaris babak belur dihakimi massa yang emosi dengan perbuatannya.
Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, polisi berhasil mengamankan pelaku dugaan pencabulan ini pada Selasa, 7 Februari 2023.
"Iya betul pelaku tindakan pencabulan sudah kita amankan sekira pukul 20.00 WIB, saat itu pelaku nyaris diamuk warga tapi keburu kita amankan ke Polsek Pasawahan," katanya, Rabu 8 Februari 2023.
Baca Juga:Tata Cara Ganti Puasa Ramadhan, Simak Bagi yang Punya Banyak Utang Puasa
Kendati begitu, Ali mengaku belum mengetahui secara detail dugaan pencabulan yang dilakukan pelaku AA.
"Sebelumnya pelaku diamankan di rumah Kepala Dusun, agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri, anggota kami langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Kita amankan pelaku di Mapolsek Pasawahan dan kemudian kita serahkan ke Satreskrim Polres Purwakarta. Kasus tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Purwakarta," katanya.
Diketahui, dugaan aksi pencabulan terhadap Adik Ipar yang dilakukan AA terjadi beberapa bulan kebelakang, pasalnya berdasarkan pemeriksaan bidan desa setempat usia kandungan korban menginjak 9 bulan dan kini korban berada di RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk proses melahirkan.