PURWAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Republik Indonesia menyebutkan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat belum bisa dikatakan daerah atau kota ramah anak karena masih banyak kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi setiap tahunnya.
Hal tersebut diungkapkan Dewan Pengawas Dan komite Etik Komnas PA Republik Indonesia, Bimasena saat memberikan penghargaan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta, Pada Jumat, 3 Februari 2023.
Bimasena mengatakan, Kabupaten Purwakarta hingga kini belum bisa di disebut berbagai Kota atau Kabupaten ramah anak.
"Purwakarta belum bisa dibilang Kabupaten ramah anak, karena tadi ya kuncinya ketika tingkat kriminalitas dan itu perilakunya anak-anak jadi memang belum menjadi ramah anak. Ini menjadi PR bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta," ucap Bimasena.
Baca Juga:Penipuan Umrah Murah Pusingkan Warga Bogor, Segini Harga Umrah Resmi Agar Tak Tertipu
Untuk mewujudkan Kabupaten Purwakarta menjadi Ramah Anak yang sesungguhnya, dirinya berharap, pemerintah daerah bersama kepolisian bisa bersinergi memiliki program yang membantu anak-anak agar terhindar dari tindakan kriminal.
"Tentu menciptakan wilayah yang kondusif merupakan PR di berbagai wilayah, jadi dengan kolaborasi antara pemerintah dan pihak kepolisian serta TNI bisa menciptakan Kabupaten Purwakarta sebagai Kota Ramah Anak," katanya.
Selain itu, kata Bimasena, semua pihak harus peduli jangan sampai ada pembiaran dan tentunya siapapun harus bisa memberikan perlindungan terhadap anak.
"Pemkab Purwakarta perlu melakukan upaya-upaya masif bersama stakeholder terkait. Satuan tugas (satgas) perlindungan anak yang sudah dibentuk hingga ke tingkat perdesaan pun, harus bekerja dengan maksimal guna mewujudkan Kabupaten Ramah Anak yang sesungguhnya," ungkapan Bimasena.***
Baca Juga:4 Fakta Anak SMA Tabrakan Pakai Mobil Dinas DPRD, Bawa Penumpang Wanita Bugil