PURWASUKA - Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Karawang akan diberikan fasilitas bantuan dan alat produksi untuk mendukung peningkatan kualitas produk.
Hal ini dikatakan Kabid Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Karawang Agus Jaelani. Dia mengatakan akan disalurkan kepada UMKM melalui Dinas Koperasi dan UMKM Karawang.
"Bantuan kami itu dilakukan melalui Dinas Koperasi dan UMKM Karawang," ucapnya, Selasa (31/1/2023).
Dia menerangkan, bantuan ini bukan hanya berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Namun dibantu juga dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar.
"Itu semua diberikan untuk pengembangan produksi mereka (pelaku UMKM). Namun tidak hanya dana dan barang, kita juga memberikan fasilitas Haki, perbaikan kemasan, NIB dan juga barcode serta halal dengan harapan UMKM di Karawang bisa lebih berkembang lagi," ucapnya.
Kemudian, pihaknya dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang juga memberikan fasilitas pelatihan, mulai dari membatik, service AC, dan keterampilan lainnya.
"Jadi bentuk fasilitas bantuannya tidak hanya bantuan barang dan dana saja, kita juga mengasah kemampuan mereka," ucap Agus.
Untuk memastikan semua bantuan dipergunakan dengan baik, Dinkop UKM Karawang juga melakukan monitoring dan evaluasi (monev) setiap pekan. Monev tersebut dilakukan ke setiap pelaku UMKM yang menerima bantuan, baik pendanaan maupun dalam bentuk fasilitas.
"Kita cek setiap pekan, demi memantau perkembangan dari setiap pelaku UMKM di Karawang serta tepat guna atau tidak bantuan yang diberikan," katanya.
Baca Juga:AKBP Dody Prawiranegara Eks Anak Buah Teddy Minahasa Didakwa Jual Beli Narkoba
Di tahun 2023 ini, bupati berharap para pelaku UMKM di Karawang dapat difasilitasi dengan merata.
"Untuk yang belum terfasilitasi, tahun ini insya Allah kita akan penuhi. Karena bantuan-bantuan ini sifatnya bergiliran, tidak menetap di satu UMKM saja," katanya melansir dari Antara.
Sementara itu, Pemkab Karawang mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,7 miliar pada tahun ini untuk bantuan permodalan UMKM.