PURWASUKA - Kontraktor Pasar Ciasem, Kabupaten Subang didemo oleh puluhan warga setempat yang meminta bangunan pasar dibongkar.
Juru bicara warga seputar Pasar Ciasem, Agung Saptha mengatakan, bangunan Pasar Ciasem yang dibangun oleh kontraktor telah memakan jalan umum selebar 1,5 meter.
"Ada 1,5 meter lebar jalan yang sekarang sudah dijadikan bangunan pasar," ucapnya pada Selasa (24/1/2023).
Dia menerangkan, pemborong menggunakan jalan itu untuk kepentingan penambahan luas bangunan pasar. Akibatnya, lebar jalan yang semula seluas 6 meter sekarang menjadi 4,5 meter.
Baca Juga:Dinasti Politik Mulai Sempurna, Jokowi Masuk Golkar, Gibran Magang di PDIP, Kaesang Masuk Demokrat
Ini berdasarkan pengukuran batas tanah Pasar Ciasem yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurutnya, pemborong tidak mengindahkan hasil pengukuran tersebut. Buktinya, tanda titik batas (patok) yang dipasang BPN saat ini sudah dihilangkan.
Atas hal ini warga pun menyetop aktivitas pembangunan yang berkaitan dengan jalan tersebut.
Posisi warga saat ini hanya menagih pernyataan lisan dan tertulis dari pemborong, bila bangunan melanggar batas pihaknya siap membongkar.
"Kami punya dokumen dan videonya, silakan bongkar!" melansir dari Sinarjabar.com
Baca Juga:10 Foto Penyanyi Dangdut saat Masih Kecil, Lucu dan Menggemaskan
Sebelumnya, warga melalui DKM Masjid Jami Su'ada, telah mengajukan permohonan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang untuk meminta BPN melakukan pengukuran lokasi tanah atas aset mereka yaitu Pasar Ciasem.
BKAD meluluskan permohonan tersebut dan meminta BPN melakukan pengukuran.