Pelaku Penusukan Pedagang Asongan di Karawang Dijerat Pasal 338 KHUP, Segini Ancaman Penjaranya

Pelaku berinisial AR (24) sempat kabur ke Kota Palembang setelah menghabisi nyawa korban. Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dijerat Pasal 338 KUHPidana.

Faqih
Senin, 16 Januari 2023 | 08:42 WIB
Pelaku Penusukan Pedagang Asongan di Karawang Dijerat Pasal 338 KHUP, Segini Ancaman Penjaranya
Ilustrasi penjara . (Istimewa)

PURWASUKA - Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku penusukan seorang pedagang asongan berinisial YS (36) di lampu merah Jalan Ahmad Yani dekat Kantor Pemkab Karawang berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial AR (24) sempat kabur ke Kota Palembang setelah menghabisi nyawa korban. Atas perbuatannya, pelaku yang merupakan warga Kelurahan Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dijerat Pasal 338 KUHPidana.

“Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara,” kata Kapolres pada Minggu (15/1/2023).

Wirdhanto mengatakan, pelaku menusuk korban pada Rabu (4/1/2023). Kemudian kabur dan besembunyi di Kota Palembang selama sepekan hingga akhirnya ditangkap pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga:Iis Dahlia Nyaris Nangis Bahas Kondisi Mental Devano Danendra: Aku Pikir Dia Kuat

“Kita langsung mendatangi lokasi persembunyian pelaku, lalu dilakukan penangkapan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati kepada korban karena dilarang berjualan di sekitar lokasi kejadian penusukan.

“Karena AR tidak terima dengan teguran korban tersebut, kemudian AR merencanakan untuk melakukan pembunuhan terhadap korban,” katanya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan meminta segera melapor jika terdapat potensi kejahatan.

“Laporkan bila mana menemukan hal yang dapat menganggu kamtibmas di lingkungan masing-masing, laporkan segera melalui Polsek terdekat atau melalui Lapor Pak Kapolres,” pungkasnya.

Baca Juga:Sejak Pandemi 2020, Penjualan Mobil Astra dan Nasional Catat Pertumbuhan Tertinggi pada 2022

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Purwasuka

Terkini

Tampilkan lebih banyak