PURWASUKA - Kapolres Karawang, AKBP Whirdanto Hadicaksono mengungkap, motif pelaku penusukan terhadap pedagang asongan berinisial YS (36) yang terjadi lampu merah dekat Kantor Pemerintah Kabupaten Karawang pada Rabu (4/1/2023).
Kepada polisi, pelaku berinisial AR (24) warga Komering Ilir, Sumatera Selatan mengaku sakit hati karena dilarang berjulan oleh korban di sekitar lokasi kejadian.
Sambung Kapolres, adu mulut antar keduanya tidak terhindarkan. Hingga kemudian, pelaku dengan tega menghabisi nyawa korban.
“Setelah ditegur korban, tersangka naik angkutan kota dari depan lampu merah Pemda karawang menuju Pasar Johar Karawang,” ucap Whirdanto pada Minggu (15/1/2023).
Baca Juga:Punya Mimpi Indonesia Menggelar Formula 1 Tahun Depan, Bamsoet: Sedang Kami Upayakan
Setelah sampai di Pasar Johar, pelaku kemudian sengaja membeli dua buah pisau. Pelaku lalu menyimpan satu pisau di saku celana depan, dan satunya lagi disimpan ke dalam bungkusan kerupuk jualan miliknya.
Pelaku pun kemudian mendatangi korban yang sedang berjualan di lampu merah di Jalan Ahmad Yani. Korban yang ketika itu sedang berada di pinggir trotoar didatangi oleh pelaku.
Kemudian pelaku langsung menghujamkan pisau yang dibelinya tadi ke arah perut korban. Korban sempat melarikan diri, namun pelaku masih mengejar dari belakang.
“Ketika AR berhasil mengejar korban, AR menusukkan lagi pisau tersebut ke punggung korban sebanyak satu kali,” ucap Kapolres mengutip dari Tvberita.co.id.
Puas menusuk korban hingga bersimbah darah, AR kemudian melarikan diri dan meninggalkan kerupuk dagangannya di TKP, berikut satu buah pisau yang baru ia beli.
“Korban berlari ke arah mobil PJR Polisi kemudian masuk kedalam Mobil PJR dan korban dibawa ke RS Islam. Namun di RS korban tidak bisa tertolong dan meninggal dunia,” pungkas Whirdanto.