PURWASUKA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disebut tidak cermat mengurusi kasus pungutan liar (Pungli) yang terjadi di 40 SMA dan SMK yang ada di wilayahnya.
Hal ini dikatakan Sekertaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Dia mengatakan, pengawasan yang dilakukan oleh Ridwan Kamil terhadap urusan pungli dinilainya sangat kurang.
“Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak cermat urus pungli SMA/SMK di Jawa Barat. Lupa, luput mengurus hal-hal seperti itu. Maka terjadi pungutan liar,” katanya, Rabu (28/12/2022).
Iskandar mengaku, pihaknya telah dua kali menyurati Ridwan Kamil terkait maraknya kasus Pungli di SMA dan SMK yang ada di Jabar. Namun demikian, hingga kini belum ada respon dari orang nomor satu di Jabar itu.
Baca Juga:Jelang Pemilu 2024, BNPT Antisipasi Terorisme dan Radikalisme, Siapkan Langkah Migitasi
Sambungnya, berdasarkan surat bernomor 27A/Pendiri IAW/XI/22 Jakarta, 21 Desember 2022, ada 40 kasus pungli SMA dan SMK di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Bandung.
Dengan rincian di Kota Bekasi pada SMA 1, 2, 3, 4, 6, 8, 9 , 10, 12, 15, 17 dan 20. Lalu di SMK ,1, 2, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15. Kemudian di Kabupaten Bekasi pada SMA 1, 2 , 3, 7 serta SMK 3 dan 20.
Selanjutnya, di Bogor pada SMA 1 Cigudeg, SMA 1 Tamansari, SMA 1 Jasinga Setu, SMA 3 Cibinong serta SMK 3. Terakhir di Kota Bandung pada SMA 22, SMA 24 dan SMK 5.
“Mungkin di Jawa Barat sebelah sini (Priangan Timur), belum kita temukan, tapi tentu ada. Ini angka-angka yang telah dipublikasi oleh media sosial maupun media online,” kata Iskandar.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan kinerja inspektorat yang tidak melakukan pengawasan sesuai prosedur.
Baca Juga:Kritik Tahapan Pembahasan RAPBD DKI 2023 Telat, Fraksi PAN: Praktik Kenegaraan Kurang Baik
“Inspektorat harusnya memberikan rekomendasi berdasarkan esesment, tapi inspektorat malah memberikan penilaian, diamini oleh sekda melalui SK pemberhentian,” tuturnya.
“Bagaimana real-nya? Sederhananya, pernahkan inspektorat mempublikasikan kasus pungli. Dari 40 sekolah inu bagaimana progres kesalahannya, bagaimana penanganannya, bagaimana sanksinya,” pungkas Iskandar.