PURWASUKA - Sejumlah pelajar terpaksa berurusan dengan polisi Polsek Pamanukan, Kabupaten Subang. Pasalnya, para pelajar hendak melakukan tawuran di Jalur Pantura, Kabupaten Subang pada Kamis (22/12/2022).
Kapolsek Pamanukan Kompol Supratman mengatakan, para pelajar yang diamankan ini berasal dari tiga wilayah yakni Kecamatan Pusakajaya, Compreng, dan Pamanukan. Mereka ini berasal dari tiga sekolah yang berbeda, dari tinggak SMP, MTs dan SMK.
Aksi tawuran ini berhasil dicegah, setelah ada laporan dari masyarakat setempat yang memergoki aksi para pelajar ini. Dianggap meresahkan, warga pun kemudian melaporkannya ke polisi.
"Aksi tawuran ini berhasil digagalkan masyarakat bersama Aparat Desa Mandalawangi dan personel Polsek Pamanukan. Mereka diamankan sebelum terjadinya tawuran antar pelajar," ujar Supratman, Jumat (23/12/2022).
Baca Juga:UMKM Asabri Jayapura Hadir di Papua Akhlak Festival
Dari tangan pelajar, polisi menyita sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan pada tawuran tersebut.
"Beruntung aparat desa dan Polisi serta warga bisa bergerak cepat mengamankan para pelajar yang hendak tawuran. Tak bisa dibayangkan apa yang terjadi kalau tak sempat diamankan," ucap Supratman.
"Kita berhasil mengamankan 20 pelajar yang hendak tawuran bersama 5 senjata tajam jenis celurit," tambahnya.
Sebagai efek jera, polisi pun memanggil para orang tua para pelajar yang diamankan tersebut. Hal ini sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulanginya lagi di kemudian hari.
"Kita sudah panggil para orang tuanya dan pihak sekolah, serta memberikan pembinaan kepada para pelajar tersebut agar tak salah bergaul dan membuat pernyataan untuk tak mengulangi kegiatan yang bisa membahayakan nyawa dan melanggar hukum tersebut," katanya mengutip dari Tribunjabar.id.
Baca Juga:Ngaku Santai Jika Ada Reshuffle Kabinet, PPP Kasih Kriteria Sosok Ini ke Jokowi
Supratman menambahkan, meminta pihak sekolah dan orang tua dapat memaksimalkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak salah bergaul.
"Selalu awasi dan berikan bimbingan kepada anak-anaknya agar tak salah bergaul, tak melakukan hal-hal yang membahayakan jiwa pribadi maupun orang lain serta melanggar hukum dan selalu awasi anak saat jam pulang sekolah agar tak berkeluyuran diluar rumah maupun sekolah," pungkasnya.