PURWASUKA - Warganet dibuat heboh usai muncul kabar tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita dinyatakan bebas dari tahanan Polda Jawa Timur pada 22 Desember 2022.
Diketahui, Eks Dirut Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) ini bebas dari tahanan usai berkas penyidikannya tak kunjung lengkap (P19) dan berakhir ditolak oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Bersamaan dengan itu, masa tahanan Akhmad Hadian Lukita juga sudah habis.
Kabar tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita dinyatakan bebas dari tahanan ini sebagiamana dilansir dari unggahan instagram @siorangdalam pada 22 Desember 2022.
"Eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita bebas dari tahanan demi hukum, Kamis dini hari (22/12). Dia merupakan tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang." tulis dalam keterangan unggahan tersebut.
Baca Juga:China dan Australia Berupaya Kembali Jalin Kerja Sama Pasca Ketegangan Politik
Sontak hal tersebut membuah warganet heboh. Bahkan, tak sediki orang yang merasa tidak puas karena Akhmad Hadian Lukita, sedangkan 5 tersangka lainnya diproses lebih lanjut dan kini berkasnya sudah ada di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
"The real usut tuntas," komentar @ce*eva*****
Selain itu, banyak juga yang merasa tidak heran atas munculnya kabar tersebut. Bahkan, ada yang sudah menduga dari awal hal semacam ini akan terajadi.
"Kek main tangkap tangkapan ya." kometar warganet
"Endingnya dah bisa ditebaaakkk!!!!." kometar lain dari warganet.***
Baca Juga:Jokowi Terima Kunjungan Presiden Vietnam di Istana Bogor, Ajak Tanam Pohon Merawan