Segini Rekomendasi Kenaikan UMK 2023 yang Diusulkan Bupati Subang

Rekomendasi ini disampaikan oleh Bupati Subang, Ruhimat. Dia mengatakan, keputusan rekomendasi itu setelah dilakukan rapat dengan Dewan Pengupahan Subang dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang.

Faqih
Selasa, 29 November 2022 | 13:50 WIB
Segini Rekomendasi Kenaikan UMK 2023 yang Diusulkan Bupati Subang
Ilustrasi UMK Kabupaten Subang tahun 2023. (Istimewa)

PURWASUKA - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Subang pada tahun 2023 direkomendasikan naik sebesar 10 persen. Dengan demikian, maka nilai upah untuk pekerja di Kabupaten Subang pada tahun 2023 mencapai Rp3.370.639,88.

Rekomendasi ini disampaikan oleh Bupati Subang, Ruhimat. Dia mengatakan, keputusan rekomendasi itu setelah dilakukan rapat dengan Dewan Pengupahan Subang dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Subang.

Sementara itu, Ketua KSPSI Kabupaten Subang Warlan menerangkan, harapan para buruh terkait besaran kenaikan UMK tahun 2023  mencapai 13 persen.

Meski demikian, dia mengaku cukup memahami dengan rekomendasi kenaikan 10 persen tersebut.

Baca Juga:Eks Anak Buah Prabowo Sebut Tak Sulit Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Sebelumya, Gubernur Jawa Baat Ridwan Kamil menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2023 sebesar Rp1.986.670,17 atau naik 7,88 persen dari tahun sebelumnya. 

UMP 2023 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/kep.-752-kesra/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat tahun 2023. 

Keputusan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja terkait besaran UMP 2023. 

"Pada hari ini kita telah mendapatkan (informasi) terkait dengan keputusan Gubernur ini, yang telah ditandatangani per tanggal 25 November 2022," katanya pada Senin (28/11/2022).

UMP 2023 harus sudah dibayarkan per tanggal 1 Januari 2023. Adapun jika terdapat kabupaten/ kota yang tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK), maka besaran upah UMK tahun 2023 mengacu pada UMP 2023.

Baca Juga:12 Mata Uang dalam Satu Akun Global Wallet OCBC NISP, ke Luar Negeri Makin Nyaman

Menurut Setiawan, dalam menetapkan UMP 2023 Pemdaprov Jabar mengikuti Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. 

"Ini di dalamnya ada formulasi bagaimana menghitungnya. Sekali lagi bahwa Provinsi tidak membuat rumus sendiri, tapi didasarkan pada formulasi yang ada pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022," katanya.

Purwasuka

Terkini

Desta Mahendra dan Natasha Rizki akan menjalani sidang cerai yang pertama pada hari in 29 Mei 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ragam | 10:02 WIB

Diperkirakan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) di Laos yang terjerat kasus judi online atau online scam sudah kembali ke tanah air.

Nasional | 09:19 WIB

Menterian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD minta polisi dan MK usut dugaan informasi sistem Pemilihan Legislatif (Pileg) bocor.

Nasional | 09:05 WIB

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), secara gamblang menginformasikan prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat (Jabar) pada 29 Mei 2023.

Jabar | 08:14 WIB

Hasil Lazio vs Cremonese di Liga Italia 2022-2023 telah diketahui. Aquilotti menang 3-2 dari Cremonese.

Ragam | 08:10 WIB

Hasil Barcelona vs Real Mallorca di Liga Spanyol 2022-2023 sudah diketahui. Blaugrana menang telak 3-0 tanpa balas.

Ragam | 07:56 WIB

Ada beberapa Kode Redeem FF 27 Mei 2023 atau Free Fire yang dapat kalian klaim untuk main bareng (mabar) teman.

Ragam | 14:09 WIB

Ridwan Ansori bersyukur atas kesepakatan perpanjangan kontrak berdurasi setahun antara dirinya dan Persib.

Ragam | 13:48 WIB

Kabar gembira untuk warga Purwakarta, Anne Ratna Mustika selaku Bupati Purwakarta menginformasikan bahwa perbaikan pipa PDAM yang rusak sudah selesai.

Purwasuka | 13:10 WIB

Dua pemain yang baru saja merampungkan proses naturalisasi, Ivar Jenner dan Rafael Struick akan menjadi kekuatan Shin Tae-yong saat FIFA match day melawan Argentina (19/6/2023) di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Ragam | 12:22 WIB

Sejumlah ASN siapkan spanduk ukuran besar yang akan dibentangkan. Seperti tahun lalu di era Anies Baswedan spanduk akan dibentangkan saat BPK umumkan DKI raih opini WTP.

Metropolitan | 14:27 WIB

Raihan ini melanjutkan tradisi WTP sejak era eks Gubernur Anies Baswedan.

Metropolitan | 12:40 WIB

Sofyan dan Junaidi tercatat 9 kali beraksi di lokasi minimarket berbeda

Metropolitan | 12:33 WIB

Satu pelaku perampokan memaksa pegawai minimarket untuk menyerahkan kunci brankas uang sambil menodongkan pistol

Metropolitan | 18:21 WIB

Tak hanya memukul wanita, pelaku juga memukuli sopir yang menegurnya karena menyerobot antrean SPBU

Metropolitan | 18:16 WIB

Jika mendapatkan hak asuh, Ari Wibowo berjanji tak akan membatasi Inge Anugrah bertemu anak.

Gosip | 14:27 WIB

Natasha Rizki meminta fitnah soal Desta selingkuh disudahi.

Gosip | 14:07 WIB

Desta memastikan tidak ada hal yang membuat ia dan Natasha Rizki jadi bermusuhan.

Gosip | 13:51 WIB

Natasha Rizki dan Desta akui berat untuk bercerai.

Gosip | 13:37 WIB

Gibran Rakabuming balas tegas warganet yang melecehkan istrinya.

Gosip | 13:36 WIB
Tampilkan lebih banyak