PURWASUKA - Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) terus mengawal rencana pemekaran wilayah Pantura Subang atau Kabupaten Subang Utara. Hal ini ditegaskan Asep Maulana selaku tokoh masyarakat Pantura.
Asep menerangkan, perkembangan pemekawan wilayah Kabupaten Subang tinggal selangkah lagi. Bahkan, FP2S saat ini sedang mengumpulkan kelengkapan administratif untuk semakin memantapkan Kabupaten Subang Utara.
“Pemekaran kabupaten Subang Utara terus dikawal oleh FP2S. Untuk pemekaran Subang Utara tersebut tiggal satu langkah lagi, rekan-rekan sudah berusaha mengumpulkan semua kelengkapan administratif mengenai musyawarah desa,” katanya.
Dia menerangkan, Bupati dan DPRD Kabupaten Subang tinggal menentukan SKB yang menyetujui tentang pemekaran wilayah Subang Utara. Setelah SKB itu diterbitkan, kemudian akan diajukan ke tingkat provinsi untuk langkah selanjutnya.
Baca Juga:7 Perusahaan Belanda Minat Impor Produk Tani dari Indonesia, Komoditas Apa Saja?
Adapun nantinya, SKB tersebut akan dikaji terlebih dahulu oleh Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Barat terkait dengan pemekaran wilayah Subang Utara.
Kemudian bila SKB tersebut disetujui oleh Gubernur dan DPRD Provinsi Jabar akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, akan ada tim kajian khusus dari Kemendagri untuk mengkaji pemekaran wilayah Subang Utara.
“Setelah ada SKB di provinsi barulah menginjak ke nasional. Nah di nasional itu yang mengakomodir segala sesuatunya Kementrian Dalam Negeri,” katanya mengutip dari pasundan.jabarekspres.com.
Asep menerangkan, masyarakat Subang Utara diklaim sudah sangat siap dengan adanya pemekaran ini. Namun tinggal menunggu keluarnya SKB tersebut.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa pemekaran tersebut sudah diatur oleh undang-undang, dan pemekaran tersebut bagian dari kesejahteraan rakyat. Karena dengan adanya pemekaran Pantura Subang pelayanan publik lebih dekat, dan memudahkan masyarakat.
Baca Juga:Okin Kegep Nongkrong di Klab Sama Cewek Baru, Diduga Selebgram Laras Permatasari
“Apabila Kabupaten Subang ini terbagi dua otomatis dana alokasi yang dari pusat itu perimbangannya jelas, dan itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan di wilayah Subang Utara,” pungkas Asep.