PURWASUKA - Polisi Karawang menangkap seorang kurir narkoba jenis di pinggir jalan pada Minggu (27/11/2022). Penangkapan ini terjadi ketika si kurir sedang mencari barang haram tersebut di semak-semak.
Pelaku diketahui merupakan warga Kroya, Kabupaten Indramayu berinisial S (33). Si kurir ini hendak mengantarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kabupaten Karawang.
Kapolsek Kotabaru Iptu Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku. Pelaku ini sesekali mencungkil tanah di pinggir jalan diduga sedang mencari sabu.
"Setelah personel kepolisian Reskrim Polsek Kotabaru datang. Kemudian dilakukan interogasi dan pelaku mengaku tengah mencari narkoba jenis sabu," ujarnya, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga:Paus Franciscus Doakan Korban Gempa Cianjur: Rasa Kedekatan Pada Orang-Orang Terkasih
Petugas Polsek Kotabaru yang mendapatkan laporan warga pun kemudian menuju lokasi pelaku tersebut. Tak tunggu lama, pihaknya langsung mengamankan S.
Kepada petugas, S ini mengaku hanya bertugas sebagai kurir saja.
Selain mengamankan S, pihaknya juga menyita satu paket sabu dengan berat belasan gram di sekitar lokasi.
"Barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisikan Kristal warna Putih diduga Sabu seberat lebih kurang 16 gram, satu unit sepeda motor dan satu buah telepon seluler, kami bawa dan amankan ke Polsek Kotabaru," ucap Kapolsek mengutip dari Tribunjabar.id.
Kapolsek menambahkan, pelaku hanya menjalankan perintah dari temannya untuk mengambil sabu.
Baca Juga:Bawa Ghana Tekuk Korea Selatan, Pelatih Otto Addo Angkat Topi untuk Mohammed Kudus
Setelah itu sabu tersebut langsung dikirim ke temannya untuk diedarkan. Hingga kini, pihaknya masih melacak dan mengejar keberadaan pengedar.