PURWASUKA - Puluhan botol miras berbagai merek diamankan jajaran Polsek Wanayasa saat menggelar Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) pada Sabtu (19/11/2022) malam.
Kapolsek Wanayasa, AKP Enjang Sukandi mengatakan, razia itu dilakukan atas laporan masyarakat adanya tempat yang diduga menjual minuman keras.
"Untuk razia malam ini, ada 1 tempat di wilayah Kampung Babakan Pamengpeuk, Desa Wanasari, Kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta yang menjual miras berbagai berbagai merek dan kami berhasil menyita 36 botol miras berbagai merek," katanya, Minggu (20/11/2022).
Ia menambahkan, puluhan botol miras langsung diamankan ke Mapolsek Wanayasa, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Pasang Badan Bela Qatar, Presiden FIFA Kecam Negara Barat yang Sering Mengkritik Piala Dunia 2022
"Kami sita dan dibawa ke Polsek Wanayasa guna dilakukan pemeriksaan singkat, terkait penjualan miras tersebut. Tiap hari kita razia miras sebagai bukti penindakan dan penekanan penjualan miras di wilayah hukum Polsek Wanayasa," katanya.
Enjang menyebut pedagang minuman keras tersebut tindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan.
"Pedagang kita tindak dengan diberikan tindak pidana ringan," tegasnya.
Menurut Enjang, beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol.
Karena hal tersebut, lanjut dia, banyak warga yang mengeluhkan keamanan dan ketertiban akibat para peminum yang membuat ulah di lingkungan masyarakat.
Baca Juga:Merasa 'Ditegur' Tuhan usai Temui UAS, Daniel Mananta: Inilah Arti Toleransi
"Guna menekan lebih sedikit terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) dan tindan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Wanayasa. Karena kondisi ini, makanya kita juga sekarang akan fokus melakukan razia minuman keras sebagai bentuk pencegahan supaya angka kriminalitas menurun," kata Enjang.
Kapolsek pun berpesan, supaya masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Wanayasa agar tidak mengkonsumsi minuman beralkohol.
Ia berpendapat, selain dapat merusak kesehatan dengan banyak meninum miras akal akan kehilangan kesadaran dan selain meresahkan warga katanya tindak kriminalitas sering terjadi akibat pengaruh alkohol.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjauhi hal-hal yang tidak baik, dan tidak untuk merugikan diri sendiri atau orang lain salah satunya tidak mengkonsumsi miras atau barang-barang terlarang lainnya. Terpenting di masa pandemi Covid-19 ini, protokol kesehatan jangan sampai kendor," pungkas Enjang.