PURWASUKA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya saat ini tengah mendalami pemasok bahan baku obat sirop untuk perusahaan PT Afi Farma Pharmaceutical Industry.
Sambungnya, hal ini terkait dengan adanya kandungan dalam obat sirop Propilen Glikol (PG) yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).
"Polri terus melakukan pendalaman terhadap pada supplier penyedia bahan baku obat PG yang mengandung bahan tambahan EG dan Deg ke PT AF," katanya, Rabu (16/11/2022).
Dia menerangkan, PT Afi Farma Pharmaceutical Industry menerima bahan baku obat sirop itu bukan hanya dari satu pemasok saja namun diduga dari banyak perusahaan lainnya.
Baca Juga:Isu Tertular HIV, Denise Chariesta Akui Tak Pernah Pakai Kondom selama Berhubungan dengan RD
Oleh karenanya, penyidik tengah mendalami lebih lanjut perihal perusahaan pemasok bahan baku tersebut.
"PT AF diduga tidak hanya mendapatkan bahan baku dari satu perusahaan, namun diduga berasal dari beberapa perusahaan. Hal inilah yang sekarang terus didalami oleh penyidik," katanya melansi dari PMJNews.com.
Sebelumnya diketahui, ratusan anak Indonesia menderita penyakit gagal ginjal akut diduga akibat mengkonsumsi obat sirop yang mengandung zat kimia di atas ambang batas.
Bahkan, sejumlah anak yang menderita gagal ginjal akut tersebut meninggal dunia akibat menderita penyakit ini.
Baca Juga:Kehadiran Maudy Ayunda di KTT G20 Curi Perhatian, Ternyata Dapat Tugas Ini dari Pemerintah Indonesia