PURWASUKA - Sebanyak 41 orang diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi kasus gagal ginjal akut pada anak. Dari total saksi yang diperiksa, 10 diantaranya adalah saksi ahli.
Hal ini dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Dia mengatakan, pemeriksaan ini untuk mengusut kasus gagal ginjal akut yang diderita ratusan anak Indonesia.
“Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 41 orang. (Rinciannya) 31 orang saksi dan 10 saksi ahli," katanya, Rabu (16/11/2022).
Dia mengatakan, terkait dengan penetapan tersangka pihaknya akan segera dilakukan gelar perkara. Sedangkan untuk waktu gelar perkara akan dilakukan secepatnya dalam waktu dekat.
Baca Juga:Kaesang Pangarep Curhat Keluh Kesah Jadi Anak Presiden, Akui Enakan Jadi Orang Biasa
"Sedangkan untuk penetapan tersangka dalam kasus ini akan dilakukan melalui proses gelar perkara yang akan dilaksanakan secepatnya,” katanya melansir dari PMJNews.com.
Diketahui, ratusan anak Indonesia menderita penyakit gagal ginjal akut diduga akibat mengkonsumsi obat sirop yang mengandung zat kimia di atas ambang batas.
Bahkan, sejumlah anak yang menderita gagal ginjal akut tersebut meninggal dunia akibat menderita penyakit ini.