PURWASUKA - Aksi kekerasan menimpa seorang Disc Jockey (DJ) Adilah Hani (19). Wanita asal Bandung ini pun mengalami sejumlah luka di kepala dan tangannya.
DJ Larisa You sapaan akrabanya itu mendapatkan tindak kekerasan dari seorang pegawai sebuah tempat hiburan malam Kabupaten Karawang.
Kuasa hukum korban, Wahyu Anggara mengatakan, kekerasan terhadap kliennye tersebut dilakukan oleh seorang pria yang bekerja Karaoke Rain.
Akibatnya, korban mengalami luka di kepalanya dan memar di tangannya.
Baca Juga:Sakit Hati ke Regi Datau Berkedok Taubat? Denise Chariesta: Gue Mau Kawin Sama...
“Iya klien kami mengalami luka sobek di kepalanya dan luka pada tangannya,” katanya pada Senin (14/11/22).
Korban saat ini sudah di visum di Rumah Sakit Umum Daerah Karawang. Diklaimnya, korban saat ini mengalami trauma akibat tindak kekerasan yang menimpanya.
Wahyu mengatakan, kliennya telah melaporkan kejadian kekerasan yang menimpanya ke Polres Karawang disertai dengan visum dari RSUD Karawang.
“Sekarang kasusnya sedang ditangani Polres Karawang, kita tunggu aja proses hukumnya,” katanya mengutip pojoksatu.id.
Kasus penganiyaan ini terjadi pada Sabtu (12/11/22) di salah satu tempat kos-kosan di Kabupaten Karawang
Baca Juga:Pertamina-ExxonMobil Perkuat Kerja Sama Dekarbonisasi Kejar Target Nol Emisi 2060