Scroll untuk membaca artikel
Jum'at, 11 November 2022 | 17:01 WIB

Polisi Bakal Periksa Pemasok Bahan Kimia Untuk Obat Sirop

Faqih
Polisi Bakal Periksa Pemasok Bahan Kimia Untuk Obat Sirop
Dok. Element Envato

PURWASUKA - Polisi masih terus mengusut dan menyelidiki kasus gagal ginjal akut. Kekinian, polisi akan memeriksa pemasok bahan pelarut untuk obat sirop dari CV Samudra Chemical.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap E pemilik CV tersebut. Pemeriksaan ini buntut dari ditemukannya puluhan drum yang berisi Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

"Rencana tindak lanjutnya akan melakukan pemanggilan terhadap saudara E selaku pemilik CV SC,” katanya, Jumat (11/11/2022).

Dia menerangkan, pihaknya pun akan memeriksa anak dari E dan juga sejumlah masyarakat yang berada di sekitar lokasi ditemukannya puluhan drum berisi dua zat kimia EG dan DEG.

Baca Juga:Tewas Kelaparan Bersama 3 Anggota Keluarganya, Rudianto Dikenal Introvert

“Saudara T anak dari E dan saksi-saksi RT dan RW,” katanya melansir dari PMJNews.com.

Sebelumnya, Polri sejauh ini belum menetapkan status tersangka dalam dugaan adanya unsur tindak pidana dalam penyelidikan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan hingga kini penyidik masih terus memeriksa saksi-saksi dan penelusuran dokumen izin edar dan penggunaan bahan baku.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait dengan dokumen penjualan dan penyebaran bahan baku,” katanya.

Baca Juga:Denny Sumargo Batal Tayangkan Podcast Sama Denise Chariesta, Udah Bayar Make Up Jutaan Lagi

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Nasional

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda