Penahanan Teddy Minahasa Dipindahkan Ke Polda Metro Jaya, Alasannya Untuk Ini

Penahanan mantan Kapolda Sumatera Barat ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Faqih
Senin, 24 Oktober 2022 | 23:07 WIB
Penahanan Teddy Minahasa Dipindahkan Ke Polda Metro Jaya, Alasannya Untuk Ini
Potret Irjen Pol Teddy Minahasa tersangka kasus peredaran narkoba seberat lima kilogram. (langgam.id)

PURWASUKA - Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan.

Penahanan mantan Kapolda Sumatera Barat ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Endra mengatakan, sebelumnya Teddy Minahasa menjalani penempatan khusus di Mabes Polri selama beberapa waktu. Per hari ini, Senin (24/10/2022) Teddy Minahasa dipindahkan ke Polda Metro Jaya.

Proses pemindahan Teddy Minahasa ini terjadi sekitar pukul 18.20 WIB hari ini. Adapun alasan pemindahan ini, guna memudahkan penyelidikan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:Cara Cek Tilang Elektronik, Polisi Tidak Menilang Secara Manual

“Terkait dengan Pak Irjen TM, mulai malam ini sampai 20 hari ke depan Pak TM dilakukan penahanan di Polda Metro terkait narkoba,” katanya melansir dari PMJNews.com, Senin (24/10/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan pemindahan Irjan Teddy dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya.

"Betul. Hari ini untuk proses penyidikannya, khusus fokus pidananya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya yang melakukan penahanan," pungkansya.

Sebelumnya, Teddy Minahasa ini ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba pada Jumat (14/10/2022) lalu. Penetapan ini setelah dilakukan gelar perkara kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumbar itu.

Teddy Minahasa diduga menjadi pengendali penjualan narkoba jenis sabu seberat lima kilogram. Adapun barang haram tersebut merupakan barang bukti hasil ungkap kasus di Polres Bukittinggi.

Baca Juga:Keenam Tersangka Kerusuhan Kanjuruhan Ditahan, Polri Jelaskan Ini

Oleh Teddy Minahasa cs, barang bukti itu diganti dengan tawas untuk mengelabui pihak lain. Kemudian sabu itu dijual kepada seorang bandar berinisial.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Nasional

Terkini

Tampilkan lebih banyak