PURWASUKA - Pemeriksaan terhadap tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa yang seharusnya dilakukan pada Senin (17/10/2022) batal.
Pembatalan pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat itu, diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah karena yang bersangkutan mengaku kurang sehat.
"Pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik ya. Karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya diundur," katanya pada Senin (17/10/2022).
"Jadi otomatis untuk yang di Polda Metro Jaya belum terlaksana," tambah Nurul melansir dari PMJNews.com.
Baca Juga:Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, AFC Lebih Memilih Qatar
Nurul mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail sakit yang diderita oleh Teddy Minahasa. Selain itu, jadwal pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa untuk selanjutnya pun belum bisa dipastikan.
"Nanti update-nya kita sampaikan," ucapnya..
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) terkait kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.
"Iya, (Irjen TM) diperiksa di Mabes oleh penyidik dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Sementara untuk pemeriksaan pelanggaran etik, Zulpan menjelaskan hal tersebut akan dilakukan oleh penyidik dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Namun, Zulpan belum merinci kapan waktu pemeriksaanya.
Baca Juga:Diduga Sakit Hati karena Dihina Mertua, Suami Tega Bunuh Istri di Karawang
"Untuk etiknya DivPropam Mabes yang lakukan. Untuk kapannya, silakan tanya Pak Kadiv Humas," ucap Zulpan.