PURWASUKA - Kabar penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa oleh Propam Polri dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolda Jatim yang baru menjabat itu ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ini status Irjen Teddy saat ini sudah menjalani penempatan khusus.
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” katanya melansir dari PMJNews.com, Jumat (14/10/2022).
Sebelumnya, kabar penangkapan Teddy Minahasa ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Baca Juga:Anak Jadi Alasan Utama Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar
Ahmad mengatakan, dirinya mendapatkan kabar bahwa Kapolda Jatim yang baru ditangkap terkait narkoba.
"Diduga benar. Kalau enggak salah narkoba," katanya.
Diketahui, Teddy Minahasa ini baru menjabat sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Pol Nico Afinta buntut dari insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Saat menjadi Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa pernah membongkar kasus perjudian dengan sandi kasus 303.
Namun hingga saat ini Teddy belum menjalani pelantikan secara resmi sebagai Kapolda Jawa Timur melalui serah terima jabatan.
Baca Juga:Bentuk Tanggung Jawab Moral, TGIF: Ketum PSSI dan Anggota Exco Harus Mundur