Soal Kasus Fee 5 Persen Pokir DPRD Karawang, Kajati Bilang Begini

Meski sudah dinyatakan selesai, Martha mengatakan, bahwa hingga kini penyidik belum bisa memastikan kasus ini bisa dilanjut atau tidak. Pasalnya tidak akan ada lagi pemanggilan terhadap sejumlah pihak.

Faqih
Senin, 26 September 2022 | 11:52 WIB
Soal Kasus Fee 5 Persen Pokir DPRD Karawang, Kajati Bilang Begini
Ilustrasi fee 5 persen kasus pokir di DPRD Kabupaten karawang. (Freepik)

KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karawang menyatakan pemeriksaan terkait kasus fee 5 persen pokok pikiran (Pokir) telah selesai. Hal ini dikatakan Kepala Kejari Karawang, Martha Parulina Berliana.

Meski sudah dinyatakan selesai, Martha mengatakan, bahwa hingga kini penyidik belum bisa memastikan kasus ini bisa dilanjut atau tidak. Pasalnya tidak akan ada lagi pemanggilan terhadap sejumlah pihak.

Pihaknya pun kini tengah fokus untuk melengkapi berkas-berkas kesimpulan dari pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya. Terkait hasil, Martha mengungkapkan akan menyampaikannya setelah semuanya lengkap.

"Pemeriksaan sudah selesai dan tidak ada pemanggilan lagi. Hasilnya seperti apa kami masih harus melengkapi berkas kesimpulan pemeriksaan. Nanti setelah semua siap akan kami sampaikan ke masyarakat," ujarnya, Senin (26/9/2022).

Baca Juga:WAGs Timnas Inggris Nonton Piala Dunia 2022 Qatar dari Kapal Pesiar Seharga Rp 16 Triliun

Dia menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik yakni memanggil sejumlah orang yang diduga mengetahui terkait kasus proyek pokir DPRD Kabupaten Karawang

Adapun yang diperiksa mulai dari anggota DPRD, sekretariat dewan, pejabat di lingkungan dinas hingga para kontraktor.  

"Semua sudah kami periksa sesuai porsi masing-masing," katanya mengutip dari jabar.inews.id.

Martha mengatakan, pelaksanaan kegiatan pokir baik di DPRD ataupun dinas-dinas harus diubah. Dia meminta agar ke depan pokir lebih mengutamakan mekanisme lelang atau kalaupun penunjukan langsung atau PL harus melalui online. 

"Jangan seperti sekarang ini PL dilakukan secara manual. Harus menggunakan sistem online hingga potensi korupsinya semakin kecil," terangnya.

Baca Juga:Madrasah di Nangela Sukabumi Hancur Akibat Luapan Sungai Cicurug

Selama menangani kasus pokir di Karawang ada sejumlah hal yang harus diperbaiki. Hal utama yaitu porsi antara penunjukan langsung dan lelang lebih banyak penunjukan langsung. Oleh karena itu dia meminta agar proyek pokir harus lebih banyak dilaksanakan secara lelang.  

"Harus diubah caranya biar semua kebagian. Kalau pakai cara yang sekarang menutup akses pihak (pemborong) lain," pungkas Martha. ***

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Purwasuka

Terkini

Tampilkan lebih banyak