Besok, Ribuan Buruh Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Jabar, Ini Empat Tuntutannya

Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto Ferianto mengatakan, unjuk rasa yang akan dilakukan besok merespon kebijakan pemerintah yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Faqih
Selasa, 20 September 2022 | 15:33 WIB
Besok, Ribuan Buruh Kepung Kantor Gubernur dan DPRD Jabar, Ini Empat Tuntutannya
Ilustrasi demo buruh di Jawa Barat. (Istimewa)

BANDUNG - Besok, Rabu (21/9/2022) sejumlah elemen buruh yang tergabung dalam KSPSI Jawa Barat akan melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Barat. 

Ada empat tuntutan yang disampaikan buruh pada aksi besok, sebagai berikut:

1. Batalkan Kenaikan Harga BBM
2. Cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law
3. Sesuiakan Upah Buruh Tahun 2022 Sebesar 24 persen
4. Naikan Upah Buruh Tahun 2023 Sebesar 24 persen

Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto Ferianto mengatakan, unjuk rasa yang akan dilakukan besok merespon kebijakan pemerintah yang menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca Juga:Berawal Celetukan Johan Budi, Trimedya Panjaitan Benarkan Adanya Tim Dewan Kolonel untuk Wangikan Puan Pencapresan 2024

Dikatakannya, kebijakan tersebut dinilai memberatkan para buruh dan masyarakat. Mengingat, naiknya harga BBM tidak dibarengi dengan kenaikan upah pekerja yang signifikan.

"Harga barang dan jasa terus naik melambung tidak sepadan dengan upah yang diterima buruh," ujarnya, Selasa (20/9/2022).

Dia menerangkan, naiknya harga BBM berdampaknya inflasi yang merangkak naik di atas angka empat persen. Hal ini bisa berdampak buruk kondisi ekonomi dan juga menurukan daya beli masyarakat.

Semestinya, pemerintah tidak mengambil kebijakan non populer tersebut disaat kondisi Indonesia masih belum pulih setelah diterpa badai pandemi Covid-19 selama dua tahun.

Menurutnya, tidak naiknya upah pekerja membuat posisi buruh menjadi semakin sulit dan terpuruk yang akan menjadi multiplier effect terhadap yang lainnya.

Baca Juga:Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi UU, Legislator: Menjadi Akhir dari Kebuntuan Sejak September 2020

Ditambah lagi, dengan disahkan UU Cipta Kerja Omnibus Law beserta turunannya nasib buruh sudah sangat sulit.

"Sekarang BBM naik seperti pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga, oleh karena itu KSPSI Jawa Barat kembali menggelar unjuk rasa," katanya.

Roy Jinto juga menjelaskan pada waktu yang bersamaan aksi unjuk rasa ini akan diikuti oleh ribuan pengemudi ojol yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Darat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTD SPSI) Jabar.

Mereka menutut pembatalan kenaikan harga BBM dan kepastian hukum kemitraan antara aplikator dengan pengemudi ojeg oline.

"Buruh akan mulai longmarch dari monumen perjuangan rakyat jawa barat pukul 11.00 dan bergabung dengan ojeg online", pungkasnya. ***

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Jabar

Terkini

Tampilkan lebih banyak