Polisi Bongkar Pengiriman Obat Keras Pakai Jasa Ekspedisi

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa pihaknya mendapat telepon dari petugas Bea dan Cukai yang menginformasikan bahwa ada dua paket yang ada di salah satu expedisi yang dicurigai.

Faqih
Sabtu, 27 Agustus 2022 | 21:34 WIB
Polisi Bongkar Pengiriman Obat Keras Pakai Jasa Ekspedisi
Barang bukti obat keras yang disita polisi. (Dok Humas Polda Jabar)

SUKABUMI - Polsek Cicurug bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI berhasil membongkar dan menggagalkan pengiriman obat keras terbatas melalui jasa pengiriman expedisi, Sabtu (27/08/2022).

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan bahwa pihaknya mendapat telepon dari petugas Bea dan Cukai yang menginformasikan bahwa ada dua paket yang ada di salah satu expedisi yang dicurigai.

"Atas informasi tersebut saya langsung memerintahkan beberapa anggota Reskrim mendatangi dan koordinasi dengan pihak expedisi Sicepat," katanya. 

Setelah dibuka dan diperiksa isi paket tersebut diketahui berisikan obat-obatan Tramadol dan Hexymer. Paket obat keras terbatas itu berjumlah dua paket yaitu paket ke satu dengan nomor resi 00639029314 yang berisikan 1000 butir Hexymer dan 100 butir Tramadol, sedangkan paket kedua dengan nomor resi 001838184215 yang berisikan 200 butir Tramadol.

Baca Juga:Hujan Deras Sebabkan Banjir di Cicurug Sukabumi, Akibatnya Puluhan Ruman Terendam

"Kemudian paket kiriman obat terlarang tersebut kami rapihkan kembali dengan harapan diambil penerimanya," katanya.

Dia menerangkan, setelah ditunggu lama ternyata paket barang haram tersebut tidak diambil oleh penerimanya.

"Kemungkinan sang penerima sudah curiga karena paket tersebut sebelumnya dalam aplikasinya sempat dipending oleh expedisi (di Hold)," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, petugas Reskrim Polsek Cicurug Polres Sukabumi sempat mengecek alamat yang tertera dalam paket, namun alamat tersebut ternyata tidak ada.

"Kami sudah melimpahkan kasus ini ke Satnarkoba Polres Sukabumi Polda Janar bersama dengan BB nya," pungkas Parlan. ***

Baca Juga:Heboh Kabar Ketua Dewan Terlibat Keributan di Tempat Karaoke, BK DPRD Kabupaten Sukabumi Buka Suara

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Jabar

Terkini

Tampilkan lebih banyak