GARUT – RN alias Ujang terpaksa harus mendekam di sel tahanan. Pria berusia 43 tahun itu diduga telah membunuh M Stefanus Adiya Lay yang tak lain adalah majikannya.
Pelaku diamankan di rumah kontrakannya di kawasan Cibiru, Kota Bandung, tidak sampai 24 jam setelah mayat korban ditemukan.
Informasi yang dihimpun, kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan sesosok mayat di Jalan Raya Cisewu, Kampung Mekar Famili, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Korban diketahui bernama M Stefanus Adiya Lay, seorang pengusaha asal Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Baca Juga:Promosikan Judi Online, Selebgram Berinisial RM Dicokok Polisi
Dari hasil olah KTP, kuat dugaan korban dibunuh oleh RN yang tak lain adalah sopir korban.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, kasus pembunuhan ini berawal saat pelaku menagih uang gajinya yang sudah satu bulan lebih tak kungjung dibayarkan oleh korban.
Bukannya membayar gaji korban, pelaku malah memarahi korban. Tak cukup disitu, korban sempat mengancam akan menembak pelaku dengan air soft gun.
“Yang bersangkutan melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap korban karena kesal. Korban sempat mengancam dan tidak membayarkan gajinya selama satu bulan setengah,” jelas AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Masih menurut Kapolres, saat korban turun dari kamarnya mengambil air soft gun, saat itu pelaku langsung mengambil palu dan melemparkannya hingga mengenai wajah korban. Tersangka kemudian menghujani dengan palu di kepala korban.
Baca Juga:Fadil Imran Disebut Kena Prank Ferdy Sambo, Begini Kata Mahfud MD
Melihat korban dalam kondisi tidak sadarkan diri, pelaku kemudian menjeratnya menggunakan kabel dan memastikan korban meninggal.
Pelaku lalu berusaha membungkus mayat dengan menggunakan taplak meja, plastik meja makan hingga bed cover.
Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku membawa jasad korban ke Garut. Sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, setelah jalan sepi, korban langsung membuang korban bersama barang-barang lain yang terkena darah.
Pelaku membawa mayat menggunakan mobil Mitsubishi Pajero milik korban. Lalu sengaja membuang mayat bosnya tersebut di Jalan Raya Cisewu karena dianggap jarang dilewati orang dan sepi.
Dia kemudian membuang mayat tersebut di sebuah jembatan kecil bersama dengan beberapa alat yang sempat terkena darah korban saat pelaku menghabisi nyawa korban.
Polres Garut pun akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat mengingat tempat kejadian pembunuhannya ada di Kota Bandung.(*)