PANGANDARAN – Sebagai salah satu kawasan wisata di Jawa Barat yang banyak didatangi pengunjung, rupanya Pantai Pangandaran banyak menelan korban jiwa.
Terakhir, seorang bocah perempuan tewas terseret ombak di Pantai Pangandaran, Minggu (21/8/2022). Korban diketahui tewas usai terseret ombah di area terlarang pantai tersebut.
Untuk mengatasi kejadian serupa, Pemkab Pangadaran melalui dinas terkait akan memperbanyak rambu larangan berenang di kawasan Pantai Pangandaran.
"Hal ini dilakukan karena masih banyak wisatawan yang mengabaikan bendera larangan berenang di beberapa titik Pantai Pangandaran," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari dikutip dari detikJabar, Minggu (21/8/2022).
Baca Juga:Resep Trancam, Makanan Dari Sayuran yang Mirip Dengan Urap
Di kesempatan tersebut, Tonton juga mengimbau agar wisatawan tetap memperhatikan rambu-rambu yang disediakan, termasuk waktu buka dan tutup area pantai.
Selain itu dia meminta para pelaku usaha yang menyewakan pelampung untuk berenang tidak berada di area dilarang untuk berenang.
Masih menurut Tonton, Pantai Pangandaran dibuka untuk aktivitas berenang pukul 06.00 pagi dan tutup pukul 17.00 WIB sore.
"Minimal ketika ada wisatawan yang akan berenang di area terlarang, pelaku (usaha) wisata bisa diberitahu dan bekerjasama untuk menjaga keselamatan wisatawan," tandas Tonton. (*)
Baca Juga:Inilah Tips Meringankan Pekerjaan Rumah Tangga Ala Fatimah