Karawang - Musyawarah Pergantian Antar Waktu (MPAW) Kepala Desa Dawuan Barat Kabupaten Karawang dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh SE dan 282 masyarakat yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda yang ditetapkan menjadi pemilik hak suara dalam MPAW pemilihan kepala Desa Dawuan Barat, Kecamatan Cikampek, Kamis 4 Agustus 2022.
Calon kepala desa dalam musyawarah pemilihan PAW kepala Desa Dawuan Barat ini diikuti tiga calon yaitu, Yeni Yuliyanti yang merupakan istri mantan kepala desa nomor urut satu, nomor urut dua adalah Dedi Santosa dan nomor urut tiga adalah H. Dadeng Somantri.
Hingga tiba waktu musyawarah pada pukul 10.00 WIB, hanya 281 masyarakat yang memiliki hak suara yang hadir ke lokasi musyawarah.
Wakil Bupati (Wabup) Karawang, H Aep Syaepulloh, SE, berharap panitia musyawarah desa berlaku netral dan tidak berpihak kepada salah satu calon kepala desa, serta pemilihan kepala desa ini harus jujur dan adil.
Baca Juga:Sempat Disebut Sombong Karna Tak Mau Wawancara, Ini Penjelasan Bonge
Menurutnya, siapapun yang jadi pemenang harus membuat Desa Dawuan Barat kondusif dan aman. "Harus menjadi pemimpin yang amanah serta berguna untuk masyarakat," kata Wakil Bupati.
Musyawarah pemilihan kepala Desa Dawuan Barat menjadi pilot projek di Kabupaten Karawang. Karena itu, kepala desa terpilih harus bisa merangkul semuanya. "Calon kepala desa yang tidak terpilih, harus tetap bisa memberikan kontribusi demi pembangunan Desa Dawuan Barat," katanya.
Dari hasil penghitungan suara, calon kepala desa nomor urut tiga memperoleh suara terbanyak yaitu 163 suara. Disusul nomor urut dua dengan 60 suara dan nomor urut satu hanya memperoleh 57 suara. Total suara sah sebanyak 280, dan satu suara tidak sah.(*)